swaranusa.co, JAKARTA — Lonjakan kebutuhan infrastruktur Pusat Data (Data Center) kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) secara global mengharuskan Indonesia untuk bergerak cepat merespons berbagai peluang investasi yang masuk.
Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi pusat (hub) data center di kawasan Asia, asalkan mampu menjamin kepastian hukum, konsistensi kebijakan, serta penyediaan sumber energi bersih yang andal.
Indonesia selama ini dinilai memiliki keunggulan komparatif yang kompetitif dibandingkan negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, terutama dari sisi ketersediaan lahan yang luas, kekayaan sumber energi terbarukan, serta cadangan air yang memadai.
“Kebutuhan data center itu sangat bergantung pada ketersediaan energi yang andal dan bersih. Kita harus mampu menyediakan sumber energi terbarukan baik surya, panas bumi, atau nuklir. Itu sifatnya baseload atau bisa beroperasi 24 jam penuh,” katanya saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).
Faktor pendorong utama masuknya aliran investasi bernilai triliunan rupiah di sektor ini bukan sekadar faktor regulasi yang bersifat populis, melainkan desakan kebutuhan kemajuan teknologi AI dan sektor telekomunikasi yang menuntut tingkat kecepatan akses serta kapasitas penyimpanan data berukuran raksasa.
Lebih lanjut, dalam upaya menarik minat investor global secara berkelanjutan, Eddy menggarisbawahi tiga syarat utama di luar ketersediaan infrastruktur fisik.
“Yang paling penting adalah kepastian hukum dalam bentuk legislasi, konsistensi kebijakan pemerintah, dan ketersediaan insentif fiskal agar Indonesia bisa bersaing ketat dengan negara-negara lain di kawasan,” jelasnya.
Melalui fungsi pengawasan yang melekat, DPR berkomitmen penuh untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah mampu memberikan kemudahan berusaha (ease of doing business) bagi para investor.
Apabila di kemudian hari timbul sengketa terkait iklim investasi, Eddy memastikan bahwa penyelesaiannya wajib dilakukan secara adil, terbuka, dan transparan agar seluruh pihak baik negara, investor, maupun masyarakat luas dapat memperoleh manfaat positif secara proporsional dari pengembangan infrastruktur digital ini.





