DPR Soroti Carut-marut PBI BPJS Kesehatan Akibat Masalah Data

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). DPR mendorong pembenahan DTSEN agar masalah PBI BPJS Kesehatan tidak terus berulang. /DPR-Zafirah & Karisma
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). DPR mendorong pembenahan DTSEN agar masalah PBI BPJS Kesehatan tidak terus berulang. /DPR-Zafirah & Karisma

swaranusa.co, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyoroti persoalan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dinilai terus berulang akibat lemahnya tata kelola data.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari belum solidnya pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Banyak masyarakat yang seharusnya masih berhak justru dinonaktifkan, sementara di sisi lain ada yang tidak tepat sasaran,” katanya diktup melalui situs DPR, Selasa (10/2/2026).

Selly menjelaskan bahwa DTSEN kerap disalahpahami sebagai data milik tunggal Kementerian Sosial.

Padahal, data tersebut merupakan hasil kerja lintas kementerian dan lembaga dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pihak yang berwenang mengolah dan menetapkan desil kesejahteraan.

“Kemensos itu mengumpulkan data mentah di lapangan, tetapi yang mengolah dan menentukan desil satu sampai sepuluh adalah BPS,” jelas Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Selly menilai lemahnya sinkronisasi dan mekanisme pemutakhiran data menjadi penyebab utama munculnya berbagai keluhan, terutama dari kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan pasien penyakit kronis.

“Bayangkan orang sedang sakit berat, tiba-tiba kartunya nonaktif. Ini bukan sekadar masalah administratif, tapi menyangkut hak dasar warga negara,” ungkapnya.

Selain itu, Selly juga menyoroti belum optimalnya mekanisme uji sanggah dalam DTSEN yang dinilai masih menyulitkan masyarakat.

“Uji sanggah itu seharusnya mudah, cepat, dan transparan. Kalau prosesnya berbelit, masyarakat kecil yang paling dirugikan,” katanya.

Oleh karena itu, Komisi VIII DPR mendorong pemerintah segera membenahi tata kelola DTSEN secara menyeluruh serta memperjelas peran masing-masing kementerian dan lembaga.

“Kalau datanya rapi dan terintegrasi, maka persoalan PBI BPJS Kesehatan tidak akan terus berulang. Negara harus hadir memastikan kebijakan berbasis data melindungi kelompok paling rentan,” terang Selly.

 

Share

Berita Terkait