JAKARTA, Swaranusa.co – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati menekankan urgensi penguatan literasi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat guna membentengi publik dari ancaman kejahatan siber finansial.
Pesan tersebut disampaikannya dalam acara “Literasi Keuangan Digital dan Media Gathering” yang diinisiasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabodebek serta Bank Syariah Indonesia (BSI) di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Anis mengatakan bahwa masifnya digitalisasi sektor keuangan turut membuka celah peningkatan kasus penipuan digital, seperti pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
Menurutnya, korban kejahatan finansial kini tidak lagi terbatas pada masyarakat awam, melainkan turut menjerat kalangan berpendidikan tinggi.
“Dampak dari aktivitas keuangan ilegal ini langsung menyentuh masyarakat, bukan hanya di tingkat bawah. Karena yang terkena penipuan keuangan ilegal itu banyak juga yang tingkat berpendidikan. Guru, sampai ada yang bunuh diri, pensiunan, bahkan militer juga ada,” katanya dalam sambutannya.
Anis menjelaskan bahwa mitigasi kejahatan finansial digital memerlukan pendekatan ganda yang seimbang.
Di satu sisi, OJK melalui Satuan Kerja Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) secara proaktif melakukan penindakan dan pemblokiran platform ilegal. Di sisi lain, ketahanan individu harus dibangun melalui edukasi literasi yang berkelanjutan.
Ia menilai, masyarakat yang memiliki literasi finansial mumpuni (well-literate) akan mampu menjadi pelindung bagi diri sendiri maupun lingkungan sosialnya dari jeratan pinjol ilegal.
“Jadi selain OJK menyasar sendiri, kita juga membantu OJK menyasar segmen-segmen yang ada di dapil masing-masing. OJK-nya melakukan tindakan sesuai kewenangannya, masyarakat pun harus dikuatkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Islamic Ecosystem Business Solution Head Region Jakarta BSI Lucky Afriansyah mengungkapkan bahwa sekitar 146 juta penduduk di Indonesia telah tercatat menggunakan layanan pembiayaan digital.
Dari angka tersebut, 60% di antaranya merupakan generasi muda yang rentan terhadap risiko instrumen keuangan digital.
BSI mengimbau masyarakat untuk menerapkan tata kelola keuangan yang sehat melalui kerangka “Rumah Finansial”.
Hal itu mencakup optimalisasi cashflow, pemisahan pos kebutuhan dan keinginan, serta pemanfaatan instrumen lindung nilai seperti investasi emas guna meredam laju inflasi.
Sementara itu, Deputi Direktur OJK Jabodebek, Andes Novytasary, memaparkan tingginya volume pengaduan masyarakat sekaligus ribuan entitas ilegal yang telah ditindak oleh Satgas Pasti.
OJK dan BSI mengapresiasi peran strategis insan media dalam menyebarluaskan edukasi publik demi memperkuat ekosistem perlindungan konsumen di era digital.
“Tugas kami memblokir akses ilegalnya, tugas kawan-kawan jurnalis lah yang memblokir narasinya,” terang Andes.





