Adang Daradjatun Dukung Panja Komisi III Usut Korupsi Jampidsus, Minta Institusi Jaga Kekompakan

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Adang Daradjatun menyetujui pembentukan Panja Komisi III untuk mengawal kasus korupsi sambil menjaga soliditas penegak hukum. /PKS
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Adang Daradjatun menyetujui pembentukan Panja Komisi III untuk mengawal kasus korupsi sambil menjaga soliditas penegak hukum. /PKS

swaranusa.co, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menyoroti perlunya menjaga soliditas antarlembaga dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah ramai diperbincangkan.

Adang menegaskan dukungannya terhadap langkah Komisi III DPR membentuk panitia kerja (panja) guna memantau kasus tersebut.

Ia menilai Panja sangat krusial sebagai wujud pengawasan DPR agar penanganan perkara ini berjalan dengan menjunjung tinggi asas profesionalitas.

“Tetapi ada titipan untuk semua yang mengikuti dan mengerjakan kegiatan ini. Yang penting menjaga kekompakan. Kekompakan institusi, baik itu Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI,” katanya kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Adang memandang bahwa kekompakan dan sinergi antarlembaga adalah jalan utama agar polemik ini dapat terselesaikan secara transparan, tuntas, dan tetap berada pada koridor profesionalisme hukum.

“Sehingga masalah-masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan profesional,” lanjut Adang.

Lewat pembentukan panja, Adang berharap fungsi pengawasan DPR makin kuat sehingga penyelesaian perkara hukum berjalan tuntas tanpa harus mengorbankan kesolidan dan sinergi institusi negara.

Share

Berita Terkait