swaranusa.co, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mendorong penanganan kawasan kumuh secara menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan di Papua Barat Daya.
Upaya ini tidak hanya menitikberatkan pada perbaikan fisik permukiman, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup serta perekonomian masyarakat setempat.
Komitmen tersebut disampaikan Maruarar saat menerima kunjungan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu di Wisma Mandiri 2, Jakarta kemarin, Jumat (23/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas strategi penanganan kawasan kumuh yang mengedepankan pendekatan lintas sektor.
Maruarar mengatakan bahwa penanganan kawasan kumuh harus dilakukan secara komprehensif, mencakup perbaikan rumah tidak layak huni, penataan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), serta penguatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Seluruh langkah tersebut akan didukung melalui skema pembiayaan dan pendampingan, termasuk kolaborasi dengan Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Sarana Multigriya Finansial (SMF).
“Konsepnya harus utuh. Tidak hanya rumah dan lingkungannya yang dibenahi, tetapi juga potensi ekonomi dan kualitas sumber daya manusia. Masyarakat akan didorong, dididik, dan dilatih agar mampu meningkatkan taraf hidupnya,” katanya dikutip melalui keterangan pers.
Menteri PKP juga menyoroti peran penting program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai instrumen utama dalam penanganan kawasan permukiman.
Dia memastikan seluruh kabupaten dan kota di Papua Barat Daya memperoleh akses program BSPS secara adil dan proporsional.
Penentuan kuota BSPS dilakukan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Data BPS menunjukkan bahwa Pulau Papua memiliki tingkat kemiskinan yang relatif tinggi, sehingga menjadi prioritas dalam kebijakan perumahan nasional.
Selain BSPS, Menteri PKP mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan berbagai program perumahan lainnya.
Beberapa di antaranya adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), insentif pembebasan PBB dan BPHTB, serta Kredit Program Perumahan (KPP) guna mempercepat pembangunan kawasan dan menggerakkan ekonomi lokal.
“Manfaatkan Kredit Program Perumahan agar developer, kontraktor, toko bangunan, dan UMKM menyala,” tegas Menteri PKP.
Melalui pendekatan penanganan kawasan kumuh yang terintegrasi dengan program perumahan dan pembiayaan, pemerintah berharap kualitas permukiman dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya dapat meningkat secara signifikan dan berkelanjutan.




