Menteri PKP Tinjau Rusun Subsidi Kemayoran, Aspirasi Warga Diprioritaskan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat meninjau lokasi rencana pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/1/2026). /Kementerian PKP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat meninjau lokasi rencana pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/1/2026). /Kementerian PKP

swaranusa.co, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/1/2026).

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan proyek sekaligus menampung aspirasi masyarakat yang akan menjadi calon penghuni.

Menteri yang akrab disapa Ara tersebut menyampaikan bahwa capaian pembangunan rumah subsidi tapak pada tahun sebelumnya menunjukkan hasil yang cukup baik dengan tingkat permintaan yang tinggi.

Namun, seiring keterbatasan lahan di wilayah perkotaan, pemerintah mulai mengubah fokus kebijakan perumahan.

Memasuki 2026, pemerintah menargetkan pembangunan rumah susun subsidi sebagai solusi utama penyediaan hunian di kawasan perkotaan.

“Dari data terlihat permintaan rumah subsidi tapak cukup bagus. Tahun ini kami akan mulai lebih fokus pada pembangunan rumah susun subsidi,” katanya dikutip melalui keterangan pers, Rabu (21/1/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Menteri Ara mengapresiasi langkah Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) yang dinilai serius dalam mempersiapkan pembangunan rusun subsidi, termasuk dengan melakukan survei langsung kepada calon konsumen.

Dia menekankan bahwa setiap kebijakan perumahan harus melibatkan masyarakat sejak tahap awal perencanaan.

Aspirasi warga, baik terkait kebutuhan hunian maupun kemampuan ekonomi, dinilai menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan program.

“Tahun lalu saya sudah datang ke sini dan meminta dilakukan survei kepada calon konsumen. Jangan sampai kebijakan negara tidak mengajak rakyat bicara, dan itu sudah dilakukan. Kesiapannya sudah terlihat,” ujarnya.

Menteri Ara juga mengingatkan agar proses pembangunan rusun subsidi memperhatikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam hal pembiayaan.

Dia menilai besaran iuran pengelolaan lingkungan (IPL) harus ditetapkan secara wajar agar tidak memberatkan penghuni.

“Masyarakat harus didengar, maunya apa, kemampuannya bagaimana. Rakyat harus dipermudah, termasuk dari sisi pembiayaan. Utamakan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan ini dan perhatikan fasilitas apa saja yang dibutuhkan,” jelasnya.

Selain itu, Ara menerangkan bahwa pembangunan rusun subsidi tetap harus memenuhi ketentuan regulasi, dilaksanakan secara tepat waktu, serta menjaga kualitas bangunan agar layak huni dalam jangka panjang.

“Harus sesuai aturan, cepat, dan kualitas huniannya harus dijaga,” tambahnya.

Sebagai informasi, rencana pembangunan rumah susun subsidi Alonia di Kemayoran merupakan kelanjutan dari pengembangan Rusunami Bandar Kemayoran (RBK).

Proyek ini akan dibangun di atas lahan seluas 3.750 meter persegi, terdiri dari satu tower setinggi 32 lantai dengan total 609 unit hunian.

Peletakan batu pertama proyek tersebut dijadwalkan berlangsung pada akhir Februari 2026.

Share

Berita Terkait