JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus mengoptimalkan pembangunan hunian sementara (huntara) tahap I di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, guna memenuhi kebutuhan pengungsi terdampak banjir bandang.
Upaya percepatan dilakukan pada pembangunan 117 unit huntara yang berlokasi di Lapangan SDN 05 Kayu Pasak, Kecamatan Palembaian.
Ketua Harian Unsur Pengarah BNPB Ary Laksmana mengatakan bahwa percepatan pembangunan dilakukan melalui sejumlah langkah strategis, antara lain penambahan jumlah personel pelaksana serta pengaturan jam kerja menjadi dua shift.
Langkah ini diambil untuk mengejar target penyelesaian di tengah kendala cuaca yang masih didominasi hujan.
Selain penambahan tenaga kerja, BNPB juga meningkatkan frekuensi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menekan intensitas hujan di wilayah Kabupaten Agam yang berpotensi menghambat proses pembangunan huntara.
“Kita sudah meminta dari Tim OMC ini bisa menambahkan jam terbang untuk mengurangi intensitas hujan yang terjadi di wilayah Palembaian. Selain itu, kami juga akan menambah tenaga ahli pertukangan menjadi 2 kali lipat dari sebelumnya dan dibagi menjadi 2 shift,” katanya dikutip melalui keterangan pers, Senin (29/12/2025).
Sebelumnya, pembangunan huntara melibatkan personel gabungan dari unsur TNI sebanyak 100 orang serta 6 tenaga ahli pertukangan.
Ke depan, jumlah personel baik dari unsur TNI maupun tenaga ahli tukang akan ditingkatkan menjadi dua kali lipat untuk mempercepat penyelesaian pembangunan.
Hingga saat ini, progres pembangunan huntara di Lapangan SDN 05 Kayu Pasak telah mencapai sekitar 50% dari target yang ditetapkan.
Struktur baja ringan sebagai pondasi dan pembatas bangunan telah terpasang, sementara pemasangan dinding dilakukan secara bertahap. Empat unit alat berat dikerahkan dan beroperasi secara intensif dari pagi hingga malam hari.
Pembangunan Huntara Tahap II
Seiring berjalannya pembangunan tahap I, BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Agam juga telah meninjau lokasi yang direncanakan untuk pembangunan huntara tahap II di Kecamatan Palembaian.
Lokasi tersebut merupakan lahan milik warga yang dipinjamkan sementara untuk pembangunan hunian.
Pada tahap II, direncanakan pembangunan sebanyak 84 unit huntara tambahan.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Agam dengan dukungan BNPB tengah menyiapkan berbagai dokumen administratif, termasuk surat persetujuan pemilik lahan, Surat Keputusan Bupati Agam, serta dokumen pendukung lainnya sebagai dasar izin penggunaan lahan. (PRB)





