JAKARTA — Pengelolaan data yang akurat dan bertanggung jawab menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran, adaptif, dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq dalam Rapat Koordinasi Data dan Teknologi Informasi Pendidikan.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wadah strategis untuk memperkuat implementasi Satu Data Pendidikan serta mendorong optimalisasi super aplikasi Rumah Pendidikan sebagai basis transformasi digital pembelajaran.
“Validitas data akan menentukan kualitas kebijakan. Jika pijakan datanya tidak valid dan tidak presisi, maka kebijakan yang diambil juga tidak akan berkualitas,” katanya dikutip melalui situs Kemendikdasmen, Jumat (19/12/2025).
Fajar menjelaskan bahwa penguatan Satu Data Pendidikan tidak sebatas pada proses pengumpulan, tetapi juga mencakup verifikasi, konsistensi data, serta peningkatan literasi data di seluruh ekosistem pendidikan.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menekankan bahwa data memegang peran penting dalam keberhasilan kebijakan pendidikan yang hasilnya baru dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, kualitas dan validitas data perlu dijaga melalui penjaminan mutu serta kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan.
Suharti menambahkan bahwa meskipun sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah berjalan sejak 2015 dan penguatan Satu Data Pendidikan dimulai pada 2022, perbaikan kualitas data tetap harus dilakukan secara berkelanjutan agar data benar-benar merefleksikan kondisi riil di lapangan dan dapat digunakan secara optimal dalam perencanaan kebijakan.
Selain pengelolaan data, acara tersebut juga membahas pemanfaatan super aplikasi Rumah Pendidikan sebagai ekosistem digital pembelajaran terintegrasi.
Aplikasi tersebut dirancang untuk menyatukan layanan, konten, dan sumber belajar digital yang dapat diakses secara inklusif oleh pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia.
Menurut Fajar, transformasi digital pendidikan harus dipahami secara mendalam.
“Digitalisasi pendidikan bukan sekadar pembagian perangkat, tetapi upaya membangun ekosistem pengetahuan berbasis data agar setiap anak, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, memiliki akses yang sama terhadap konten pembelajaran berkualitas,” katanya. (PRB)





