Kemenhub Normalisasi Ratusan Truk “Obesitas” di Jawa Timur

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melakukan normalisasi secara simbolis terhadap 26 truk "obesitas" perwakilan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT). /Kemenhub
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melakukan normalisasi secara simbolis terhadap 26 truk "obesitas" perwakilan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT). /Kemenhub

JAKARTA — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan penanganan truk over dimension over loading (ODOL) atau “obesitas” melalui program normalisasi angkutan barang.

Dudy mengatakan bahwa salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menormalisasi 300 truk “obesitas” di Provinsi Jawa Timur.

“Normalisasi angkutan barang merupakan wujud nyata penguatan angkutan barang yang berkeselamatan, tertib, dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari agenda nasional menuju Indonesia Zero ODOL 2027,” katanya dalam kegiatan Normalisasi Kendaraan Lebih Dimensi Tahun 2025 di Surabaya dikutip melalui keterangan pers, Rabu (17/12/2025).

Pada kegiatan tersebut, Kementerian Perhubungan melakukan normalisasi secara simbolis terhadap 26 kendaraan perwakilan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT).

Normalisasi dimaksudkan untuk mengembalikan dimensi fisik dan kapasitas muatan kendaraan agar sesuai standar pabrikan serta regulasi yang berlaku.

Selanjutnya, seluruh angkutan barang di Jawa Timur didorong untuk mematuhi ketentuan dimensi dan muatan yang telah distandardisasi.

Menhub menegaskan bahwa persoalan ODOL tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis kendaraan, melainkan menyangkut keselamatan publik, efisiensi logistik, ketahanan infrastruktur, serta daya saing nasional.

Oleh karena itu, Kemenhub secara konsisten mempercepat kebijakan penanganan ODOL melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Menhub menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan akan terus memperbaiki regulasi, memperkuat pengawasan, serta menyediakan sarana pendukung guna memastikan transisi menuju angkutan barang yang berkeselamatan berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kementerian Perhubungan akan terus memperbaiki regulasi, memperkuat pengawasan, dan menyediakan sarana pendukung agar proses transisi menuju angkutan barang yang berkeselamatan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,”pungkasnya. (PRB)

Share

Berita Terkait