JAKARTA — Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Jonahar mewakili Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan dua sertifikat tanah wakaf kepada Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib di Buduran Sidoarjo, Jawa Timur Kamis (11/12/2025).
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi dasar kepastian hukum bagi pembangunan dua gedung baru fasilitas pendidikan di lingkungan Pesantren Al-Khoziny. Sertifikasi tanah wakaf diharapkan memastikan proses pembangunan berjalan tertib dan berkelanjutan.
“Sertifikat wakaf ini kami serahkan agar proses pembangunan dapat berjalan dengan tertib, aman secara hukum, dan memberi kepastian bagi pesantren ke depan,” katanya melalui keterangan pers, Sabtu (13/12/2025).
Jonahar berharap pembangunan fasilitas baru tersebut membawa keberkahan serta manfaat lebih luas bagi santri dan masyarakat sekitar.
Penyerahan sertifikat dilakukan bertepatan dengan acara groundbreaking pembangunan pesantren.
Proyek pembangunan akan berdiri di atas lahan seluas 4.157 meter persegi di Jalan Siwalan Panji II, Buduran, yang lokasinya berdekatan dengan bangunan lama pesantren yang ambruk pada September 2025.
Adapun pembangunan meliputi gedung asrama dan pendidikan lima lantai serta masjid empat lantai.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa proyek pembangunan Pesantren Al-Khoziny ditargetkan selesai pada Juni 2026.
Menurutnya, pembangunan tersebut mencerminkan kolaborasi lintas kementerian dalam memberikan rasa aman bagi lembaga pendidikan.
“Ini momentum untuk bersama-sama mengingatkan perlunya kolaborasi pemerintah, lembaga pendidikan untuk terus melakukan perbaikan secara terencana sehingga tidak ada kecelakaan,” jelasnya. (PRB)





