DPR Tekankan PTSL Bersih Transparan Demi Manfaat Nyata Masyarakat

Petugas BPN sedang melayani masyarakat. /BPN
Petugas BPN sedang melayani masyarakat. /BPN

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan pentingnya memastikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan secara bersih dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Saat kunjungan ke Kanwil ATR/BPN Sulawesi Selatan, Rabu (10/12/2025), Anggota Komisi II DPR Taufan Pawe mengatakan bahwa PTSL bukan sekadar proses pensertifikatan, tetapi program strategis yang berperan meningkatkan kesejahteraan warga.

Menurutnya, sertifikat tanah yang diberikan melalui PTSL menjadi instrumen penting bagi masyarakat untuk mengakses permodalan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), kredit produktif, dan fasilitas pembiayaan lainnya.

Oleh karena itu, dia mengingatkan pentingnya menjaga integritas seluruh proses PTSL agar masyarakat benar-benar memperoleh manfaat ekonomi dari kepemilikan sertifikat.

“PTSL ini harus benar-benar bebas dari pungli dan jauh dari praktik mafia tanah. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan program strategis ini untuk kepentingan pribadi,” katanya dikutip melalui situs DPR, Jumat (12/12/2025).

Taufan juga meminta jajaran ATR/BPN Sulsel melakukan pengawasan ketat terhadap setiap tahapan, mulai dari pengukuran, validasi data fisik dan yuridis, hingga penerbitan sertifikat.

Selain itu, Taufan menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan PTSL tahun 2025 sebagai dasar penyusunan program kerja 2026.

Jajaran BPN diminta untuk melakukan pencermatan lebih teliti terhadap potensi penyimpangan dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan secara linear sesuai regulasi.

Menurutnya, keberhasilan PTSL tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga dari tingkat kepuasan dan perlindungan hak masyarakat.

Lebih lanjut, Taufan juga mengingatkan bahwa PTSL harus dirancang untuk menekan potensi sengketa tanah. Dengan data pertanahan yang lengkap, mutakhir, dan akurat, masyarakat dapat terhindar dari konflik kepemilikan maupun tumpang tindih klaim lahan.

Da meminta Kanwil ATR/BPN Sulsel memastikan bahwa digitalisasi pertanahan dan pembaruan data dilakukan secara menyeluruh untuk mendukung keberlanjutan program.

Komisi II DPR RI akan terus memantau implementasi PTSL agar manfaatnya semakin optimal dan tepat sasaran. Dia berharap pelaksanaan PTSL di Sulawesi Selatan dapat menjadi contoh pelaksanaan program pertanahan yang bersih, cepat, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Sengketa Pertanahan

Sementara itu penanganan sengketa pertanahan merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas kinerja ATR/BPN di daerah.

Konflik yang melibatkan masyarakat, perusahaan, termasuk BUMN dan BUMD, harus ditangani dengan mekanisme mediasi yang efektif dan berbasis data faktual.

Taufan mengapresiasi pemaparan Kanwil ATR/BPN Sulsel yang menegaskan bahwa seluruh konflik masih dalam batas kewajaran dan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Namun demikian, Taufan menilai masih ada sejumlah aspek yang memerlukan penajaman kinerja, terutama dalam hal percepatan penyelesaian sengketa, pembaruan data pertanahan, dan konsistensi penerapan asas pembuktian terbalik dalam penyelidikan kasus agraria.

Dia menegaskan bahwa BPN harus selalu memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berpihak pada kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat.

Taufan juga menyoroti konflik pertanahan yang melibatkan BUMN, BUMD, maupun pemerintah daerah. Dia meminta jajaran ATR/BPN Sulsel memastikan koordinasi yang lebih kuat dengan Kementerian Keuangan ketika sengketa terkait aset negara atau daerah membutuhkan penyelesaian melalui mekanisme nonlitigasi.

“Semua harus transparan dan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan ketidakpastian baru,” ujarnya. (PRB)

Share

Berita Terkait