swaranusa.co, JAKARTA — Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama saat ini tengah memproses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa penyaluran dana ini bukan sekadar rutinitas anggaran, melainkan bentuk dukungan strategis pemerintah demi menjaga keberlangsungan pendidikan di madrasah.
“Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan,” katanya kepada wartawan dikutip Minggu, (9/8/2026).
Melalui penyaluran tahap kedua ini, Menag berharap seluruh madrasah dan RA dapat mengelola anggaran secara optimal guna meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para siswa.
Terkait besaran dana, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran dengan nilai total mencapai Rp4,1 triliun.
“Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Ini kita distribusikan secara khusus untuk 52 ribu madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, Amien juga menjelaskan bahwa prosedur pengurusan administrasi kini telah dipermudah melalui sistem dalam jaringan (daring).
“Proses pengajuan serta verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II kini sepenuhnya dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama,” sambungnya.
Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah Ditjen Pendis, Nyayu Khodijah, mengingatkan seluruh lembaga penerima dana Tahap I Tahun Anggaran 2026 untuk lekas menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Laporan ini merupakan syarat mutlak sebelum pihak madrasah atau RA dapat mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II.
Pedoman pelaksanaan pengajuan dan verifikasi berkas juga telah diterbitkan agar para pengelola madrasah lebih disiplin dalam pelaporan dan pemanfaatan anggaran.
“Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan,” terangnya.
Adapun jadwal pelaksanaan pengajuan berkas dan verifikasi tersebut dibagi menjadi tiga gelombang. Berikut jadwalnya:
a. Jadwal Pertama
• Pengajuan Berkas: 29 Juli – 8 Agustus 2026;
• Verifikasi Berkas Pengajuan: 29 Juli – 9 Agustus 2026.
b. Jadwal Kedua
• Pengajuan Berkas: 18 – 30 Agustus 2026;
• Verifikasi Berkas Pengajuan: 18 – 31 Agustus 2026.
c. Jadwal Ketiga (Terakhir)
• Pengajuan Berkas: 14 – 27 September 2026;
• Verifikasi Berkas Pengajuan: 14 – 28 September 2026.





