Serapan Capai 54%, Pemerintah Naikkan KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Kenaikan plafon KUR Perumahan diharapkan memperluas pembiayaan sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan nasional berkelanjutan. /Swaranusa-Jaffry P. Prakoso
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Kenaikan plafon KUR Perumahan diharapkan memperluas pembiayaan sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan nasional berkelanjutan. /Swaranusa-Jaffry P. Prakoso

swaranusa.co, JAKARTA — Pemerintah meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun setelah realisasi penyaluran program menunjukkan perkembangan yang positif.

Hingga 20 Juni 2026, penyaluran KUR Perumahan telah mencapai Rp19,2 triliun atau sekitar 54% dari target awal dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 91.045 debitur.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan bahwa kenaikan plafon merupakan hasil evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan KUR Perumahan yang dinilai mendapat respons tinggi dari masyarakat maupun pelaku usaha di sektor perumahan.

“Hingga tanggal 20 Juni, realisasi KUR Perumahan sudah mencapai Rp19,2 triliun dengan total 91.045 debitur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.271 debitur berasal dari sisi supply dan 88.774 debitur dari sisi demand. Itu sama saja dengan pencapaian sekitar 54%. Oleh karena itu, alokasinya dinaikkan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun,” katanya usai pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Maruarar menjelaskan bahwa capaian tersebut menjadi bukti bahwa program KUR Perumahan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto mampu menjawab kebutuhan pembiayaan di sektor perumahan sekaligus berjalan sesuai target yang ditetapkan pemerintah.

“Artinya, program Presiden Prabowo ini sangat berhasil,” jelasnya.

Maruarar mengungkapkan bahwa keputusan menaikkan plafon pembiayaan dilakukan setelah memperoleh persetujuan Airlangga Hartarto.

“Pak Airlangga Hartarto sepakat menaikkan alokasi dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Kami berterima kasih atas kepercayaan itu. Kami akan bekerja keras karena program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Menteri yang disapa Ara itu menambahkan, KUR Perumahan merupakan inovasi pembiayaan yang pertama kali diluncurkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekosistem sektor perumahan, baik dari sisi pelaku usaha maupun masyarakat yang membutuhkan rumah.

Pada sisi supply, program tersebut menyediakan pembiayaan bagi kontraktor, pengembang (developer), hingga toko bangunan dengan plafon pinjaman mencapai Rp20 miliar. Selain itu, pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 5% guna meringankan beban pelaku usaha.

Sementara itu, pada sisi demand, masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp100 juta dapat memperoleh pembiayaan tanpa agunan tambahan. Pemerintah juga memberikan subsidi bunga sehingga debitur hanya dikenakan bunga sebesar 0,5% per bulan.

Share

Berita Terkait