swaranusa.co, JAKARTA — Komisi V DPR menyatakan dukungannya terhadap penguatan anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada Tahun Anggaran 2027 guna mempercepat pencapaian target pembangunan perumahan nasional.
Dukungan tersebut terutama diarahkan pada pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi V bersama Kementerian PKP yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2027 di Jakarta kemarin, Rabu (17/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa pagu indikatif anggaran Kementerian PKP tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp9,913 triliun.
Anggaran tersebut terdiri atas Program Dukungan Manajemen sebesar Rp913,82 miliar dan Program Perumahan serta Kawasan Permukiman senilai Rp9 triliun.
Meski demikian, Kementerian PKP mengusulkan kebutuhan anggaran mencapai Rp106 triliun untuk mendukung pelaksanaan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) 2027 pada Klaster Infrastruktur, Perumahan, dan Ketahanan Bencana.
Usulan tersebut meliputi Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,29 triliun, Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Fisik Rp102,91 triliun, serta Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Non Fisik Rp1,80 triliun.
Sebagian besar anggaran tersebut diprioritaskan untuk Program BSPS sebesar Rp57,29 triliun dengan target renovasi 2 juta unit rumah.
Selain itu, dialokasikan Rp36,62 triliun untuk pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan target 50.000 unit atau 412 tower.
Ketua Komisi V DPR RI Lazarus mengapresiasi berbagai inovasi dan kreativitas yang dilakukan Kementerian PKP dalam memperluas akses masyarakat terhadap perumahan.
Namun, dia menegaskan bahwa pencapaian target pembangunan 3 juta rumah memerlukan dukungan anggaran yang memadai.
“Kita bicara 3 juta rumah, angka yang rigid. Sesuatu yang terukur ini hanya bisa dicapai dengan pendanaannya, sementara kreativitas finansial itu pasti ada batasnya,” katanya dikutip melalui keterangan pers.
Komisi V juga menilai kinerja Kementerian PKP selama ini berjalan efisien, di mana realisasi fisik berbagai program mampu melampaui realisasi anggaran yang tersedia.
Atas dasar tersebut, Komisi V berkomitmen mendukung penguatan anggaran dan berbagai program kementerian dalam pembahasan lanjutan RAPBN 2027 bersama Badan Anggaran DPR.
Selain aspek anggaran, DPR meminta Kementerian PKP memastikan akurasi data penerima manfaat serta kejelasan penandaan agar bantuan perumahan benar-benar tepat sasaran.
Program BSPS menjadi perhatian utama karena dinilai memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kualitas hunian masyarakat.
Untuk itu, Maruarar mengusulkan pembahasan khusus bersama Komisi V DPR terkait tata kelola program tersebut.
“Bagi saya program ini betul-betul menyentuh langsung ke masyarakat kecil,” jelasnya saat rapat.
Maruarar menjelaskan bahwa kementeriannya terus mengembangkan berbagai inovasi pembiayaan pembangunan dan renovasi rumah, termasuk melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah membantu pembangunan maupun renovasi ribuan rumah, serta berbagai skema pembiayaan lainnya.
“Tahun kemarin juga melalui GWMBI dari 5% menjadi 4%,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan Komisi V menjadi faktor penting dalam memperkuat inovasi pembiayaan sektor perumahan.
Pendekatan ekonomi kreatif melalui Program BSPS dinilai tetap menjadi salah satu program unggulan karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sebagai hasil rapat, Komisi V DPR dan Kementerian PKP menyepakati upaya peningkatan alokasi anggaran dalam RAPBN 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kedua pihak juga sepakat memprioritaskan anggaran untuk renovasi rumah melalui skema BSPS, pembangunan rumah susun, penanganan pascabencana, serta menyesuaikan program dan kegiatan RKA-K/L maupun RKP 2027 berdasarkan masukan Komisi V.





