Jakarta — Rapat Kerja Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyimpulkan adanya indikasi pelanggaran perusahaan maupun individu yang diduga memicu bencana banjir dan longsor di Aceh serta sejumlah wilayah di Sumatra.
Anggota Komisi IV DPR Riyono mengatakan bahwa hasil raker pada poin ketiga meminta Kemenhut segera menindak perusahaan pemegang izin berusaha atau persetujuan penggunaan kawasan hutan, termasuk aktivitas tambang ilegal.
“Segera itu berarti cepat. Paling lama satu bulan menurut saya,” katanya dikutip melalui situs DPR, Selasa (9/12/2025).
Bencana yang menelan lebih dari 800 korban jiwa serta menyebabkan banyak wilayah terisolasi dinilai sebagai duka nasional. Kerugian material diperkirakan melampaui Rp10 triliun, mencakup kerusakan infrastruktur dan sektor ekonomi.
Menurut politisi PKS tersebut, penjelasan Menteri Kehutanan dalam raker belum sepenuhnya memuaskan karena data dan temuan lapangan dinilai belum valid. Padahal, kerusakan ekologis yang terjadi sangat besar.
“Evakuasi memang berjalan, tetapi Kemenhut juga harus bergerak cepat,” jelas Riyono.
Dia juga menyoroti video viral yang memperlihatkan tumpukan kayu hanyut terbawa banjir. Kayu-kayu itu diduga berasal dari aktivitas illegal logging yang dilakukan oleh pemegang izin usaha namun justru melakukan penebangan dan pembukaan tambang ilegal.
“Hingga kini Kemenhut belum menjelaskan siapa pemilik kayu-kayu yang terbawa banjir itu. Apakah itu hasil aktivitas legal atau ilegal? Jumlahnya bisa ratusan kubik, tetapi semua masih belum jelas,” tegasnya.
Riyono menambahkan bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli menyebut adanya 12 objek hukum yang sedang diproses, tetapi belum ada penjelasan rinci kepada publik mengenai siapa saja yang terlibat.
Oleh karena itu, Riyono mendesak Raja Juli untuk bersikap tegas dan memastikan seluruh proses penindakan dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 30 hari, bertepatan dengan dimulainya kembali masa sidang DPR tahun 2026.
“Jangan sampai Raker 2026 masih belum menemukan siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan yang menyebabkan bencana besar ini,” terang pria yang akrab disapa akrab Riyono Caping. (PRB)





