Dian Swastatika (DSSA) Lunasi Kewajiban Utang Rp405 Miliar

MyRepublic Indonesia, penyedia layanan internet berbasis fiber optik dan TV berlangganan  di bawah PT Eka Mas Republik, entitas anak PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA). /Dok. DSSA
MyRepublic Indonesia, penyedia layanan internet berbasis fiber optik dan TV berlangganan  di bawah PT Eka Mas Republik, entitas anak PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA). /Dok. DSSA

Jakarta Emiten energi dan infrastruktur, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) melaporkan telah menyelesaikan pelunasan utang dengan total Rp405 miliar.

Kewajiban tersebut berupa pembayaran pokok, bunga, dan imbal hasil atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2024 Seri A.

Dikutip melalui keterbukaan informasi, pembayaran yang dilaksanakan hari ini, Senin (8/12/2025), merupakan pelunasan atas surat utang yang jatuh tempo akhir pekan lalu, Sabtu (6/12/2025).

Rincian total dana yang dibayarkan Dian Swastatika kepada pemegang surat utang adalah pelunasan obligasi sebesar  Rp202,77 miliar. Jumlah itu terdiri atas pokok Rp199,17 miliar dan bunga keempat Rp3,6 miliar.

Lalu pengembalian sukuk juga sebesar Rp202,77 miliar. Jumlah itu terdiri atas pokok Rp199,17 miliar dan bunga keempat Rp3,6 miliar. Pembayaran disalurkan kepada investor melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

“Sumber pendanaan yang digunakan oleh Perseroan berasal dari kas internal Perseroan,” kata manajemen melalui surat yang ditandatangani Direktur DSSA David Fernando Audy dan Direktur DSSA Daniel Cahya melalui keterbukaan informasi.

Manajemen DSSA menambahkan bahwa tujuan utama transaksi ini adalah menyelesaikan kewajiban utang yang telah jatuh tempo. Dengan terlaksananya pelunasan, seluruh kewajiban Perseroan terkait obligasi dan sukuk tersebut dinyatakan berakhir.

“Selanjutnya, tidak ada dampak material lain atas terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” jelasnya. (PRB)

Share

Berita Terkait