Sukamta Soroti Kasus Andrie Yunus Diduga Libatkan Oknum Anggota TNI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta desak penanganan transparan kasus Andrie Yunus dan evaluasi internal TNI segera. /PKS
Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta desak penanganan transparan kasus Andrie Yunus dan evaluasi internal TNI segera. /PKS

swaranusa.co, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta menyampaikan keprihatinan atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berdasarkan informasi yang beredar, melalui Pusat Polisi Militer TNI (Puspom), TNI telah mengamankan dan menahan empat anggota yang diduga terlibat. Saat ini, proses pendalaman motif serta penyidikan lanjutan masih berlangsung.

Sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DI Yogyakarta, Sukamta menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis sipil, terlebih menggunakan air keras, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.

“Peristiwa ini bukan hanya tindak kriminal biasa, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik kekerasan seperti ini,” katanya dikutip melalui situs PKS, Rabu (18/3/2026).

Sukamta juga mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel, serta meminta agar tidak ada upaya menutup-nutupi kasus.

Menurutnya, seluruh pelaku harus diungkap, baik pelaksana di lapangan maupun pihak yang diduga sebagai aktor intelektual.

“Kami di Komisi I DPR RI akan mengawal kasus ini secara serius. Penegakan hukum harus menyentuh hingga ke akar, termasuk jika ada pihak yang memerintahkan atau merancang aksi tersebut,” jelasnya.

Sukamta menekankan pentingnya evaluasi internal di tubuh TNI guna menjaga profesionalisme serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan negara.

“TNI adalah institusi yang sangat dihormati rakyat. Oleh karena itu, setiap pelanggaran oleh oknum harus ditindak tegas agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap institusi secara keseluruhan,” terangnya.

Selain itu, Sukamta mengingatkan bahwa perlindungan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia merupakan bagian dari komitmen konstitusional negara yang harus dijalankan secara konsisten.

“Aktivis HAM adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi. Negara wajib hadir memberikan perlindungan, bukan justru menjadi sumber ancaman,” ungkapnya

Di akhir pernyataannya, Sukamta mengajak semua pihak untuk mengawal kasus ini secara objektif serta menghindari spekulasi yang berpotensi memperkeruh situasi, sembari tetap memastikan keadilan bagi korban dapat ditegakkan.

Share

Berita Terkait