swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meninjau lokasi yang diusulkan untuk pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Denpasar, Bali.
Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyediaan hunian vertikal yang layak dan terjangkau di kawasan perkotaan.
Lokasi yang dikaji berada di Jalan Raya Sesetan, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, dengan luas lahan sekitar 3.328 meter persegi.
Lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Bali yang diusulkan untuk pembangunan rusun bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan bahwa pembangunan hunian vertikal menjadi solusi untuk menjawab keterbatasan lahan di kota-kota besar, termasuk Denpasar.
“Di kota-kota seperti Denpasar, ketersediaan lahan menjadi tantangan. Karena itu, pembangunan hunian vertikal seperti rusun menjadi solusi agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap bisa memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau,” katanya di lokasi dikutip melalui keterangan pers, Senin (16/3/2026).
Maruarar menegaskan bahwa pembangunan rusun tersebut diharapkan dapat segera dimulai dengan tetap mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku agar pelaksanaannya berjalan tertib serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kita ingin pembangunan rusun ini bisa segera dimulai dengan cepat, tetapi tetap harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku agar pelaksanaannya tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Menteri Ara juga menekankan pentingnya memasukkan unsur budaya lokal Bali dalam desain bangunan rusun.
“Desain rusun ini harus mengedepankan unsur budaya lokal Bali agar tetap selaras dengan karakter dan kearifan lokal masyarakat setempat,” tambahnya.
Menurutnya, sektor seni dan budaya Bali memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah dan nasional, khususnya dalam mendukung sektor pariwisata.
Oleh karena itu, Ara mengusulkan agar rusun tersebut juga diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berprofesi sebagai seniman.
“Seniman Bali memiliki peran besar dalam mendukung pariwisata dan membantu pemasukan devisa negara. Karena itu, saya juga mengusulkan agar rusun ini dapat diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berprofesi sebagai seniman,” ujarnya.
Pada lahan tersebut direncanakan akan dibangun satu menara Rusun Arunika tipe 36 dengan ketinggian maksimal 4 lantai.
Bangunan akan menyediakan total 60 unit hunian, yang terdiri dari 2 unit khusus penyandang disabilitas dan 58 unit reguler bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pembangunan rusun direncanakan menggunakan skema multi years contract (MYC) dengan target pelaksanaan mulai Juni 2026 hingga Maret 2027.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Bali terhadap rencana pembangunan rusun MBR tersebut.
“Kebutuhan hunian bagi masyarakat di kawasan perkotaan Bali semakin meningkat, sementara ketersediaan lahan semakin terbatas. Pemanfaatan lahan milik pemerintah untuk hunian masyarakat adalah langkah yang tepat,” katanya.
Koster berharap pembangunan rusun dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak dan terjangkau di kawasan perkotaan.





