swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan 4.000 unit rumah subsidi serta 496 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Kota Singkawang pada 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait dalam acara kolaborasi pembiayaan perumahan dan pemberdayaan ekonomi rakyat di Singkawang, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan sinergi antara PKP, BP Tapera, Bank Negara Indonesia (BNI), Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan Permodalan Nasional Madani (PNM).
Dalam sambutannya, Maruarar menegaskan pentingnya link and match antara program rumah subsidi dan pemberdayaan UMKM, termasuk kelompok perempuan Mekaar binaan PNM.
Dia juga menyebut dukungan Kementerian Dalam Negeri melalui kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG gratis turut memperkuat ekosistem perumahan rakyat.
“Tahun lalu kita bangun 350.000 unit rumah subsidi, naik dari kuota sebelumnya 220.000 unit,” katanya dalam sambutan dikutip melalui keterangan pers.
Maruarar menargetkan 4.000 unit rumah subsidi baru untuk Singkawang, dengan tetap menjaga tata kelola perizinan dan perlindungan lahan pertanian produktif.
“Tidak boleh sawah dijadikan rumah. Kita tetap jaga ketahanan pangan, tapi pembangunan rumah rakyat harus jalan,” jelasnya.
Selain rumah tapak, Kementerian PKP juga menyiapkan skema rumah susun subsidi.
Salah satu proyek tengah dikembangkan di Meikarta yang direncanakan menjadi proyek rumah susun subsidi terbesar di Indonesia dengan total 141.000 unit.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa program perumahan berkontribusi langsung terhadap penurunan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dia menyebut dukungan kebijakan fiskal dan pembebasan pajak daerah menjadi bagian penting dari ekosistem tersebut.
Di sisi lain, BNI melakukan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM Singkawang dengan bunga bersubsidi 5%.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman PKP Fitrah Nur menambahkan, selain 4.000 rumah subsidi, terdapat 496 unit rumah di Singkawang yang akan direnovasi melalui program BSPS pada 2026.
Di tingkat Provinsi Kalimantan Barat, jumlah BSPS meningkat dari 3.096 unit pada 2025 menjadi 13.000 unit pada 2026.





