Menteri Ara Dorong Sinergi Program Perumahan Berbasis Data

Rapat Koordinasi Program Perumahan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (25/2/2026). Program perumahan 2026 berbasis data BPS, sinergi pusat-daerah kurangi beban rakyat. /PKP
Rapat Koordinasi Program Perumahan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (25/2/2026). Program perumahan 2026 berbasis data BPS, sinergi pusat-daerah kurangi beban rakyat. /PKP

swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan program perumahan rakyat yang terintegrasi dan berkeadilan.

Ajakan tersebut disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait dalam Rapat Koordinasi Program Perumahan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (25/2/2026).

Menurut Menteri Ara, kebijakan perumahan saat ini merupakan kelanjutan dari program pemerintahan sebelumnya yang kini dipadukan dengan sejumlah inisiatif baru agar manfaatnya semakin luas.

“Mohon sinergi kita semua. Saya juga menyampaikan seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, bahwa apa yang terjadi hari ini tidak lepas dari pemerintahan sebelumnya. Bedanya, di zaman sekarang kita padukan dengan program-program lain,” katanya dikutip melalui keterangan pers.

Ara menjelaskan bahwa PKP tengah mengintegrasikan berbagai skema pembiayaan dan bantuan, seperti PNM, SMF, KUR Perumahan, Tapera, serta rumah subsidi.

Sinergi tersebut diarahkan untuk menurunkan suku bunga rumah subsidi, menambah kuota penerima, serta menggabungkannya dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan penataan kawasan kumuh.

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, mulai 2026 seluruh program perumahan wajib menggunakan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Tidak ada lagi lobi-lobi dari Pemda. Semua berbasis data BPS agar berkeadilan, dengan mempertimbangkan jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan di setiap kabupaten dan kota,” jelasnya.

Selain bantuan fisik rumah, tambah Ara, penerima manfaat juga akan memperoleh akses pembiayaan mikro melalui SMF dan PNM guna meningkatkan kapasitas ekonomi keluarga. Dengan demikian, rumah yang telah diperbaiki dapat dirawat secara berkelanjutan.

“Program SMF ini unggulan karena telah memberikan penurunan bunga sebesar 5% bagi sekitar 16,2 juta rakyat, terutama ibu-ibu di daerah. Ini kebijakan yang sangat progresif dan belum pernah terjadi sebelumnya,” ungkapnya.

Program renovasi rumah melalui BSPS juga diarahkan menyerap produk dalam negeri, termasuk genteng produksi UMKM, sebagai bagian dari penguatan ekonomi rakyat.

Kementerian PKP mencatat kebutuhan program gentengisasi diperkirakan mencapai Rp2–3 juta per unit rumah. Pada 2026, penataan kawasan kumuh direncanakan berlangsung di 15 provinsi.

Menteri Ara turut menyoroti inovasi pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta.

“Kalau kita bisa buat program baru seperti rumah susun subsidi di Meikarta, saya sangat senang. Karena di sini tanahnya merupakan hibah dari pengusaha kepada negara, seluas sekitar 30 hektare. Ini termasuk hibah terbesar tahun ini,” jelasnya.

Model tersebut akan melibatkan Danantara serta sektor swasta dalam pembangunannya.

Ara berharap pola kemitraan serupa dapat direplikasi oleh pemerintah daerah di berbagai wilayah.

Di akhir arahannya, Menteri Ara meminta jajaran direktorat terkait berkoordinasi dengan pemda dalam menentukan lokasi prioritas penanganan kawasan kumuh agar program perumahan benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin semua program perumahan benar-benar mengurangi beban rakyat. Karena tujuan akhirnya adalah kesejahteraan dan kemandirian masyarakat,” katanya.

Share

Berita Terkait