swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Menteri PKP Maruarar Sirait menggelar pertemuan dengan sejumlah kepala daerah untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh sekaligus penyediaan hunian layak melalui pendekatan kolaboratif dan komprehensif kemarin, Senin (23/2/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Utama Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Gubernur Jambi Al Haris, serta sejumlah bupati di Provinsi Jambi.
Dalam forum tersebut, Maruarar mengatakan bahwa penataan kawasan kumuh di Jambi dan Sulawesi Tengah akan dikombinasikan dengan pendekatan terpadu.
Pemerintah daerah diminta mengajukan kawasan yang memenuhi kriteria untuk ditangani secara menyeluruh.
Penanganan itu akan disertai Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta intervensi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui dukungan PNM dan SMF.
Maruarar menilai pendekatan sebelumnya sering tidak berkelanjutan karena hanya menitikberatkan pada perbaikan fisik bangunan tanpa memperkuat ekonomi keluarga.
“Selama ini kawasan kumuh diperbaiki secara fisik, tetapi dalam tiga hingga empat tahun kembali kumuh karena ekonomi keluarganya tidak diperkuat. Karena itu, penanganan ke depan harus terpadu. Rumahnya diperbaiki, ekonominya juga diberdayakan agar masyarakat bisa bertahan dan berkembang,” katanya melalui keterangan pers.
Gubernur Jambi dan Gubernur Sulawesi Tengah menyatakan dukungan terhadap pendekatan tersebut.
Mereka menilai peningkatan kualitas hunian harus berjalan seiring dengan penguatan ekonomi masyarakat agar hasil pembangunan lebih berkelanjutan dan mencegah munculnya kawasan kumuh baru.
Maruarar juga menekankan bahwa penyaluran bantuan sosial, termasuk BSPS, kini dilakukan berbasis data.
Penentuan penerima mempertimbangkan persentase penduduk miskin dan tingkat kesenjangan agar distribusi lebih adil dan tepat sasaran.
“Saat ini pengajuan BSPS mencapai sekitar 4 juta, sementara kuota yang tersedia 400.000. Karena itu, penyaluran harus berbasis data agar adil dan tepat sasaran,” ujar Menteri PKP.





