Menag Datangi KPK Jelaskan Pesawat Kunker Sulsel

Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2/2026). Menag lapor KPK terkait pesawat khusus, tegaskan komitmen antikorupsi nasional. /Kemenag
Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2/2026). Menag lapor KPK terkait pesawat khusus, tegaskan komitmen antikorupsi nasional. /Kemenag

swaranusa.co, JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.

Kunjungan tersebut dalam rangka peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar. Nasaruddin mengatakan bahwa dirinya bukan kali pertama berkoordinasi dengan KPK.

Dia sebelumnya pernah melaporkan pemberian yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji serta beberapa kali melakukan konsultasi.

“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu,” ujar Menag di kantor KPK, Jakarta dikutip melalui keterangan pers, Senin (23/2/2026).

Nasaruddin menyampaikan rasa syukur karena pertemuan berlangsung baik serta mengapresiasi KPK yang memberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka.

Menag menegaskan komitmennya untuk menjadi teladan dalam pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi, baik di lingkungan Kementerian Agama maupun bagi seluruh penyelenggara negara.

“Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal (pelaporan) ini adalah contoh yang baik untuk siapapun juga yang sebagai penyelenggara negara,” jelasnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai langkah pelaporan dugaan gratifikasi sejak awal oleh Menteri Agama sebagai contoh positif bagi pejabat publik lainnya.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari mitigasi dini guna mencegah potensi konflik kepentingan di masa mendatang.

Budi menekankan tiga poin utama dari kedatangan Menag ke KPK. Pertama, komitmen kuat pejabat negara dalam pemberantasan korupsi melalui pelaporan gratifikasi.

Kedua, keteladanan yang diharapkan dapat diikuti ASN dan penyelenggara negara di seluruh Indonesia.

Ketiga, edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lain kepada pejabat negara.

Share

Berita Terkait