swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong pemutakhiran data sertifikat lama sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan berbasis digital.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengingatkan pentingnya pengawalan berkelanjutan oleh jajaran Kantor Pertanahan di daerah agar proses tersebut berjalan optimal.
Hal itu disampaikan Wamen Ossy saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Minggu (1/2/2026). Dia menekankan bahwa penyelesaian permasalahan pertanahan memerlukan metodologi yang jelas serta kerja bersama lintas jenjang organisasi.
“Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus mengetahui terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya seperti apa. Jika kita membutuhkan dukungan ataupun bantuan, agar disampaikan ke Kepala Kantah, selanjutnya Kepala Kantah bisa menyampaikan ke Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) supaya kita bisa bekerja bersama,” katanya dikutip melalui keterangan pers, Senin (2/2/2026).
Secara nasional, Ossy menjelaskan bahwa masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6.
Bidang-bidang tersebut merupakan sertipikat lama yang belum terdaftar secara sistematis dalam basis data digital ATR/BPN dan memerlukan pemutakhiran.
Kategori KW 4 mencakup bidang tanah yang data fisik dan yuridisnya telah memenuhi ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial.
Pada kategori KW 5, data yuridis sudah terpenuhi, tetapi data fisik dan peta kadastral masih perlu peningkatan kualitas.
Sementara kategori KW 6 meliputi bidang tanah yang data fisik, data yuridis, dan peta spasialnya masih membutuhkan perbaikan secara menyeluruh.
Di hadapan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan, Wamen Ossy menyampaikan harapannya agar Provinsi Jawa Timur dapat menjadi salah satu wilayah yang paling progresif dalam percepatan pemutakhiran data pertanahan secara nasional.
“Dari Provinsi Jawa Timur sudah ada komitmen untuk menjadi salah satu Kanwil yang paling agresif secara nasional, tentunya dengan dukungan dari seluruh jajaran,” jelasnya.
Meski demikian, Ossy mengingatkan agar proses pemetaan dan pemutakhiran dilakukan secara realistis dan terukur.
Menurutnya, perlu pemilahan yang cermat untuk menentukan bidang tanah yang dapat segera diselesaikan maupun yang membutuhkan penanganan khusus.
“Betul-betul dicari mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. Kalau butuh bantuan eksternal, kita berusaha semaksimal mungkin,” lanjutnya.
Dalam kunjungan tersebut, Ossy juga menyerahkan sertifikat tanah secara langsung kepada enam orang masyarakat di Kabupaten dan Kota Pasuruan.





