swaranusa.co, JAKARTA — Pemerintah merespons dinamika pasar modal domestik dengan melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), khususnya setelah koreksi yang terjadi setelah pengumuman pembekuan rebalancing IHSG oleh MSCI Inc. pada 28 Januari 2026.
Kondisi tersebut turut diikuti oleh penyesuaian peringkat saham Indonesia oleh sejumlah lembaga keuangan global, termasuk UBS dan Goldman Sachs.
Meski demikian, Pemerintah menegaskan bahwa fundamental perekonomian nasional hingga saat ini tetap solid.
Stabilitas tersebut ditopang oleh sinergi kebijakan fiskal dan moneter yang terjaga, kondisi makroekonomi yang kuat, serta kinerja korporasi yang secara umum masih berada dalam tren positif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa tekanan yang dialami IHSG dinilai bersifat sementara dan tidak mencerminkan kualitas fundamental ekonomi maupun emiten secara keseluruhan.
“Menanggapi perkembangan tersebut, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar modal Indonesia melalui serangkaian langkah strategis dan terukur,” katanya dalam keterangan pers di Wisma Danantara dikutip melalui situs Kemenko Perekonomian, Jumat (30/1/2026).
Sebagai bagian dari upaya penguatan pasar modal, Airlangga menjelaskan bahwa Pemerintah mempercepat agenda demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan target penyelesaian Peraturan Pemerintah pada kuartal I/2026.
Transformasi tersebut akan mengubah struktur BEI dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi perseroan terbatas.
Hal itu dilakukan guna memperkuat independensi, profesionalisme, serta tata kelola bursa, sekaligus meminimalkan potensi konflik kepentingan sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Di sisi lain, Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI juga mendorong penguatan tata kelola serta keterbukaan informasi di pasar modal.
Salah satu langkah yang direncanakan adalah peningkatan batas minimum free float bagi emiten berkapitalisasi besar dari 7,5% menjadi 15%.
Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan likuiditas, kualitas pembentukan harga, serta menjawab perhatian investor global terhadap aksesibilitas pasar Indonesia.
Peningkatan batas free float akan disertai dengan penguatan transparansi untuk mencegah praktik perdagangan terkoordinasi yang berpotensi memanipulasi harga.
Sebagai perbandingan, batas free float di berbagai bursa utama dunia berada pada kisaran 10% hingga 25%.
Beberapa contohnya adalah Bursa Malaysia dan Hong Kong sebesar 25%, Jepang 25%, Thailand 15%, Singapura dan Filipina masing-masing 10%, serta London Stock Exchange 10%.
Selain itu, Pemerintah juga mendorong penguatan basis investor domestik melalui peningkatan batas investasi saham oleh dana pensiun dan perusahaan asuransi dari 10% menjadi 20% pada saham-saham yang likuid dan berkualitas tinggi, termasuk yang tergabung dalam indeks LQ45.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperdalam pasar keuangan nasional sekaligus meningkatkan imbal hasil bagi peserta dana pensiun dan pemegang polis.
Seluruh agenda reformasi tersebut sejalan dengan proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Demutualisasi bursa, peningkatan free float, penguatan transparansi kepemilikan, serta tata kelola pasar merupakan bagian dari praktik terbaik internasional yang terus diadopsi untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan berintegritas.
“Pemerintah menghimbau pelaku pasar untuk tetap tenang dan melihat kondisi ini sebagai momentum penyesuaian menuju pasar yang lebih sehat,” jelas Airlangga.
Lebih lanjut, Pemerintah mendorong emiten dan perusahaan tercatat untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi serta memperkuat komunikasi dengan investor.
Transparansi di tingkat korporasi dinilai menjadi faktor kunci dalam memulihkan dan menjaga kepercayaan pasar.
Dengan tenggat waktu hingga Mei 2026 yang diberikan MSCI untuk perbaikan transparansi dan likuiditas, Pemerintah memandang situasi saat ini sebagai katalis percepatan reformasi struktural jangka panjang.
Langkah-langkah yang ditempuh, tambah Airlangga, diharapkan tidak hanya memenuhi standar MSCI, tetapi juga membangun pasar modal Indonesia yang lebih kuat, adil, dan kompetitif secara global.
“Kepercayaan investor adalah aset paling berharga. Mari kita jaga melalui transparansi, dan komitmen pada standar internasional,” terangnya.





